Isu aliran dana dari sejumlah tokoh publik kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali mencuat seiring langkah aparat penegak hukum yang melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan asal-usul dana serta alur distribusinya, apakah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

baca juga artikel lainnya disini
Aparat menegaskan pendalaman difokuskan pada transparansi dan akuntabilitas keuangan, termasuk kemungkinan penggunaan ormas sebagai sarana penyamaran dana ilegal. Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperjelas keterkaitan aliran dana tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur berpengaruh dan organisasi sosial, sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum dalam memberantas praktik pencucian uang tanpa pandang bulu.